SUARA NUSANTARA.ID, BANDUNG — Kepolisian Daerah Jawa Barat mengamankan seorang oknum dokter berinisial IS yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya yang masih berusia balita. Penyidik kini mendalami perkara tersebut, termasuk menunggu hasil pemeriksaan medis untuk melengkapi proses penanganan kasus.
Direktur Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rumi Untari, membenarkan bahwa IS telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Kepolisian belum menyampaikan seluruh perkembangan perkara karena proses pemeriksaan masih berlangsung dan hasil visum masih ditunggu.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah ibu korban mencurigai adanya perubahan perilaku pada anaknya. Kuasa hukum keluarga menyampaikan bahwa pemeriksaan medis menemukan indikasi luka dan infeksi yang kemudian menjadi bagian dari penanganan perkara.
Namun, seluruh dugaan tersebut tetap harus diuji melalui proses penyidikan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum. Keterangan pihak keluarga maupun kuasa hukum perlu dibedakan dari kesimpulan resmi penyidik dan hasil pemeriksaan medis yang telah terverifikasi.
Perlindungan Korban Menjadi Prioritas
Kasus yang melibatkan anak usia dini membutuhkan penanganan yang mengutamakan keselamatan, privasi, serta pemulihan fisik dan psikologis korban.
Media juga berkewajiban menjaga identitas anak. Nama lengkap, foto wajah, alamat, sekolah, maupun informasi lain yang dapat mengungkap jati dirinya tidak sepatutnya dipublikasikan.
Di sisi lain, proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat harus berjalan secara profesional, berdasarkan bukti, dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Masyarakat diharapkan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi atau konten yang dapat memperburuk kondisi psikologis korban.
(dn/redaksi)



















