Suara Nusantara.Id, Jakarta — Cara pemerintah menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat akan mengalami perubahan besar. Kementerian Sosial (Kemensos) tengah mempercepat digitalisasi perlindungan sosial, termasuk penggunaan verifikasi biometrik wajah untuk memastikan identitas masyarakat yang mengajukan maupun menerima bantuan sosial.
Teknologi yang oleh masyarakat populer disebut sebagai “scan wajah” tersebut menjadi bagian dari sistem yang lebih luas. Identitas warga akan diverifikasi secara digital dan dicocokkan dengan data kependudukan serta berbagai data pemerintah lainnya.
Pemerintah menargetkan sistem digitalisasi perlindungan sosial dapat digunakan dalam penyaluran bansos secara nasional pada 2027.
Bukan Hanya Memotret Wajah
Penggunaan biometrik wajah dalam sistem baru ini bukan sekadar mengambil foto penerima bansos.
Sistem dirancang untuk melakukan verifikasi identitas dan menghubungkannya dengan data kependudukan. Pemerintah juga mengembangkan integrasi data lintas instansi agar penilaian penerima bantuan tidak hanya bergantung pada satu sumber data.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berharap persoalan seperti data ganda, penerima yang sudah tidak memenuhi kriteria, maupun warga yang seharusnya mendapatkan bantuan tetapi belum masuk daftar dapat lebih cepat ditemukan.
Digitalisasi juga memungkinkan proses pemutakhiran dilakukan secara lebih dinamis karena kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah dari waktu ke waktu.
Uji Coba Terus Diperluas
Uji coba digitalisasi perlindungan sosial sebelumnya dilakukan di Kabupaten Banyuwangi. Setelah melalui proses evaluasi, sistem tersebut kemudian diperluas ke 42 kabupaten/kota.
Pemerintah selanjutnya menyiapkan perluasan uji coba ke lebih dari 250 kabupaten/kota sebelum sistem diterapkan secara nasional pada 2027.
Perluasan tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi bansos tidak lagi sebatas proyek percontohan di satu daerah. Pemerintah mulai menyiapkan infrastruktur dan mekanisme agar sistem dapat digunakan dalam skala yang jauh lebih besar.
Data Penerima Bansos Bisa Berubah
Salah satu persoalan utama dalam penyaluran bansos adalah perubahan kondisi masyarakat.
Sebuah keluarga yang sebelumnya masuk kategori membutuhkan bantuan dapat mengalami perubahan kondisi ekonomi. Sebaliknya, keluarga yang sebelumnya tidak tercatat sebagai penerima dapat mengalami penurunan kondisi ekonomi.
Karena itu, pemerintah mendorong pemutakhiran data secara berkelanjutan melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.
Kemensos mencatat sekitar 4,33 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru masuk dalam daftar penerima bansos setelah pemutakhiran DTSEN pada triwulan kedua 2026.
Angka tersebut menunjukkan bahwa perubahan data penerima bukan sekadar persoalan administratif. Pemutakhiran dapat berdampak langsung terhadap masyarakat yang sebelumnya belum masuk dalam daftar penerima.
Masyarakat Bisa Mengusulkan dan Menyanggah
Perubahan lainnya adalah semakin besarnya ruang bagi masyarakat untuk ikut memperbaiki data perlindungan sosial.
Kemensos mencatat lebih dari 10,8 juta keluarga mengajukan usulan baru sepanjang 2025 hingga September 2026. Pada periode yang sama, sekitar 82 ribu keluarga mendapat sanggahan terkait kelayakan penerima bansos.
Mekanisme tersebut memungkinkan masyarakat menyampaikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Artinya, data penerima bansos tidak hanya diharapkan berasal dari daftar administratif pemerintah, tetapi juga dapat diperbarui berdasarkan informasi dan kondisi masyarakat.
Pemerintah Siapkan Sistem “On Demand”
Digitalisasi juga membuka kemungkinan perubahan pola pengajuan bantuan sosial.
Kemensos tengah mengembangkan pendekatan yang memungkinkan masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk mengajukan diri. Setelah pengajuan dilakukan, pemerintah akan melakukan verifikasi menggunakan data sosial ekonomi dan administrasi yang tersedia.
Namun, mengajukan bantuan tidak otomatis berarti seseorang langsung menjadi penerima.
Data tersebut tetap harus melalui proses asesmen untuk menentukan apakah yang bersangkutan memenuhi kriteria bantuan sosial.
Dengan model ini, pemerintah ingin membangun sistem perlindungan sosial yang lebih responsif terhadap perubahan kondisi masyarakat.
Ada Tantangan di Balik Teknologi
Meski menawarkan proses yang lebih cepat, digitalisasi bansos tetap memiliki sejumlah tantangan.
Pertama adalah kualitas data. Teknologi secanggih apa pun tetap membutuhkan data yang akurat dan terus diperbarui.
Kedua adalah akses masyarakat. Tidak semua warga memiliki telepon pintar, koneksi internet, atau kemampuan menggunakan layanan digital.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah mendorong keberadaan Agen Perlinsos yang dapat membantu warga melakukan proses pendaftaran maupun pembaruan data.
Ketiga adalah keamanan data.
Penggunaan biometrik wajah berarti sistem harus memiliki perlindungan yang kuat terhadap data pribadi masyarakat. Pemerintah menyatakan pengembangan digitalisasi perlindungan sosial melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga agar pertukaran serta pengelolaan data dapat dilakukan sesuai tata kelola yang ditetapkan.
Target Besar 2027
Digitalisasi bansos pada akhirnya bukan hanya tentang mengganti proses manual dengan teknologi.
Pemerintah ingin membangun sistem perlindungan sosial yang datanya dapat diperbarui secara berkala, masyarakat dapat mengajukan maupun mengoreksi data, dan penerima bantuan dapat diverifikasi secara digital.
Jika target implementasi nasional pada 2027 berjalan sesuai rencana, proses penyaluran bansos akan memasuki tahap baru.
Namun, keberhasilan sistem tersebut nantinya tidak hanya ditentukan oleh teknologi biometrik. Akurasi data, mekanisme pengaduan, keamanan informasi pribadi, serta kemampuan menjangkau masyarakat yang belum terkoneksi secara digital juga akan menjadi bagian penting dari pelaksanaannya.
Dengan kata lain, scan wajah hanyalah salah satu bagian dari perubahan besar sistem bansos Indonesia.
Yang sedang dibangun pemerintah adalah sistem perlindungan sosial berbasis data yang diharapkan mampu mengikuti perubahan kondisi masyarakat secara lebih cepat dan terukur.
(J)*



















