Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & KriminalKabupaten Lampung TengahTranding Topik

Dugaan Setoran 15 Persen Dana Revitalisasi Sekolah di Lampung Tengah, Kadisdik Diperiksa Tim Kemendikdasmen dan Kejagung

27
×

Dugaan Setoran 15 Persen Dana Revitalisasi Sekolah di Lampung Tengah, Kadisdik Diperiksa Tim Kemendikdasmen dan Kejagung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SUARA NUSANTARA.ID, LAMPUNG TENGAH – Dugaan pungutan liar (pungli) sebesar 15 persen dari dana Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Lampung Tengah kian menjadi sorotan. Kasus ini mencuat setelah sejumlah kepala sekolah mengaku diminta menyerahkan uang setoran yang diduga berkaitan dengan bantuan revitalisasi sekolah.

 

Example 300x600

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah, Nur Rohman, telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Tim Inspektorat Investigasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Direktorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung.

Pemanggilan tersebut disebut berlangsung di Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Lampung. Namun, hasil pemeriksaan maupun kesimpulan resmi dari tim pemeriksa belum dipublikasikan dalam laporan tersebut. 

 

Enam Sekolah Diduga Menyerahkan Setoran

Pengakuan seorang kepala sekolah berinisial P yang menyebut adanya permintaan setoran sebesar 15 persen dari dana revitalisasi yang diterima sekolah, disebutkan terdapat enam sekolah yang diduga terkait penyerahan uang tersebut. Nilainya diperkirakan mencapai hampir Rp1 miliar.

Dugaan transaksi itu disebut berlangsung pada 8 Agustus 2026 di kawasan Gunung Sugih, dekat kantor Bupati Lampung Tengah. Pemberitaan tersebut juga menyinggung rekaman video yang diduga memperlihatkan penyerahan kantong plastik berisi uang di dalam sebuah mobil.

Meski demikian, kebenaran isi rekaman, identitas pihak yang terlibat, serta dugaan aliran uang tersebut tetap memerlukan verifikasi dan pembuktian oleh aparat berwenang.

 

Minak Halim Membantah Tuduhan

Nama Minak Halim, yang disebut menjabat sebagai Kasi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Disdikbud Lampung Tengah, turut menjadi sorotan dalam pemberitaan tersebut, Minak Halim membantah tuduhan menerima uang dari kepala sekolah. Ia juga membantah keterlibatannya dalam transaksi yang dikaitkan dengan rekaman video yang beredar.

Ia menyatakan siap menghadapi pemeriksaan terkait persoalan tersebut.

 

Kemendikdasmen dan Kejagung Diminta Mengusut Tuntas

 

Persoalan ini menjadi perhatian karena program revitalisasi sekolah merupakan program pemerintah untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.

Dalam pemberitaan resminya pada 14 Oktober 2026, Kemendikdasmen menyatakan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk mengawal pelaksanaan program revitalisasi sekolah agar terhindar dari praktik pungutan liar dan korupsi.

Kementerian juga mengungkap adanya laporan mengenai permintaan dana sebesar 15 persen dari lembaga penerima bantuan di wilayah lain. Informasi tersebut merupakan konteks pengawasan nasional dan tidak dengan sendirinya membuktikan dugaan di Lampung Tengah.

 

Kemendikdasmen

Publik kini menantikan hasil pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk kejelasan dugaan permintaan setoran, pihak yang diduga menerima uang, serta kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan.

Apabila dugaan tersebut terbukti, penindakan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap harus dianggap tidak bersalah sebelum ada pembuktian yang sah.

Transparansi hasil pemeriksaan menjadi penting agar penggunaan dana revitalisasi sekolah benar-benar sesuai peruntukannya dan tidak mengurangi manfaat bantuan bagi dunia pendidikan di Lampung Tengah.

 

(John S Naga, S.E.)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *