SUARA NUSANTARA.ID, BANDAR LAMPUNG — Rencana penggabungan sembilan desa di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, ke Kota Bandar Lampung berpotensi memperluas kawasan perkotaan sekaligus memperkuat Metropolitan Lampung Raya.
Sembilan desa tersebut yakni Gedung Harapan, Margomulyo, Purwotani, Margodadi, Sinar Rejeki, Gedung Agung, Margorejo, Sumber Jaya dan Banjar Agung.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Lampung, Binarti Bintang, mengatakan kesembilan desa telah menyatakan kesediaan bergabung melalui Musyawarah Desa (Musdes).
Namun, proses penyesuaian batas wilayah belum final. Pemprov Lampung masih menempuh kajian akademis, pembahasan antarpemerintah daerah, persetujuan DPRD, kesepakatan kedua kepala daerah hingga pengusulan kepada Menteri Dalam Negeri. Pemprov Lampung mengaitkan penataan tersebut dengan pengembangan Kawasan Kota Baru dan penguatan Metropolitan Lampung Raya.
Pemerhati Pembangunan dan Analisis Keuangan Negara, John S Naga, S.E., menilai rencana tersebut harus dilihat sebagai bagian dari strategi pembangunan, bukan sekadar perubahan administratif.
“Yang harus dipastikan adalah manfaat ekonomi, kesiapan infrastruktur dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat,” ujar John.
Menurut kalkulasi John, sembilan desa tersebut berpotensi menambah sekitar 72,21 kilometer persegi wilayah Bandar Lampung, dengan tambahan penduduk sekitar 50.000–65.000 jiwa. Potensi tambahan PDRB diperkirakan mencapai Rp2,2 triliun hingga Rp3,2 triliun per tahun.
John menegaskan angka tersebut merupakan kalkulasi analitis, bukan data resmi pemerintah atau BPS.
“Jangan sampai wilayah bertambah, tetapi masyarakat hanya mendapatkan perubahan administrasi. Mereka harus menjadi penerima manfaat utama pembangunan,” tegasnya.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan, integrasi sembilan desa Jati Agung berpotensi menjadi salah satu pusat pertumbuhan baru Bandar Lampung sekaligus memperkuat kawasan Metropolitan Lampung Raya.
(Yga/SNI)











