Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita NasionalHukum & KriminalJakarta

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Proyek Jalan Sumut, Salah Satunya dari BBPJN

35
×

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Proyek Jalan Sumut, Salah Satunya dari BBPJN

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SUARA NUSANTARA.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumatera Utara

Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka baru. Penetapan dilakukan pada September 2026 dan berkaitan dengan dugaan suap serta gratifikasi dalam proyek jalan di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.

Example 300x600

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penetapan delapan tersangka baru tersebut saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

“Dari pengembangan penyidikan yang dilakukan, pada September kemarin, KPK menetapkan sejumlah delapan orang tersangka baru dalam penyidikan perkara ini,” ujar Budi.

Namun, KPK hingga kini belum mengungkap identitas maupun peran masing-masing tersangka. Menurut Budi, penyidikan masih terus berjalan sehingga informasi mengenai pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan disampaikan pada saat yang dianggap tepat.

“Untuk detail identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, nanti kami akan sampaikan update-nya karena ini penyidikan juga masih terus berprogres,” kata Budi.

Salah Satunya dari Lingkungan BBPJN Sumut

Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK memastikan terdapat pihak dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara yang turut ditetapkan sebagai tersangka.

Meski demikian, KPK belum merinci siapa sosok tersebut maupun dugaan peran yang bersangkutan dalam perkara.

Kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan pengelolaan proyek infrastruktur jalan yang menggunakan anggaran negara. Pengembangan penyidikan KPK menunjukkan bahwa perkara tersebut tidak berhenti pada tersangka yang sebelumnya telah diproses.

Berawal dari OTT KPK pada 2025

Perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara ini sebelumnya mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Juni 2025.

Dalam perkara awal tersebut, KPK menetapkan lima tersangka yang berkaitan dengan dua klaster proyek, yakni proyek pembangunan dan preservasi jalan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara serta proyek pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara.

Sejumlah proyek yang menjadi bagian perkara sebelumnya memiliki nilai yang cukup besar. Berdasarkan keterangan KPK yang diberitakan ANTARA, enam proyek dalam dua klaster tersebut memiliki total nilai sekitar Rp231,8 miliar.

Di antaranya proyek preservasi Jalan Simpang Kota Pinang–Gunung Tua–Simpang Pal XI serta pembangunan Jalan Sipiongot–batas Labuhanbatu Selatan dan pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot.

Pengembangan perkara tersebut kini kembali diperluas dengan penetapan delapan tersangka baru.

KPK masih melakukan pendalaman untuk mengungkap rangkaian dugaan suap dan gratifikasi serta pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

KPK menegaskan proses penyidikan masih berlangsung dan perkembangan mengenai identitas serta peran delapan tersangka baru akan disampaikan lebih lanjut.

(IN/redaksi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *