Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Tiga Cara Cek Penerima BSU 2026, Pekerja Bisa Dapat Rp900 Ribu

27
×

Tiga Cara Cek Penerima BSU 2026, Pekerja Bisa Dapat Rp900 Ribu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 SUARA NUSANTARA.ID, JAKARTA — Kabar baik bagi para pekerja. Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat dan memberikan dukungan kepada pekerja berpenghasilan rendah.

Pada program BSU 2026, bantuan disiapkan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, yakni Oktober, November dan Desember 2026. Dengan demikian, bantuan yang diterima setiap pekerja yang memenuhi ketentuan mencapai Rp900.000.
Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp12 triliun dengan sasaran sekitar 13,3 juta pekerja di seluruh Indonesia.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah masuk dalam daftar penerima, terdapat sejumlah kanal yang dapat digunakan untuk memantau status penerimaan BSU.

Example 300x600

1. Cek Melalui Situs Resmi Kemnaker
Pekerja dapat memantau status penerima melalui laman resmi BSU Kementerian Ketenagakerjaan.
Caranya:
Buka laman bsu.kemnaker.go.id.
Pilih bagian pengecekan penerima BSU.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
Masukkan kode keamanan atau CAPTCHA.
Klik tombol Cek Status.
Sistem kemudian akan menampilkan informasi mengenai status penerima.
Namun, pekerja perlu memahami bahwa layanan dan data penerima untuk program 2026 masih dalam proses pembaruan. Karena itu, apabila data belum muncul, masyarakat tidak perlu langsung menyimpulkan bahwa dirinya tidak mendapatkan BSU.

2. Cek Melalui BPJS Ketenagakerjaan
Selain melalui Kemnaker, status penerima juga dapat dipantau melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Pada mekanisme penyaluran sebelumnya, pekerja dapat mengakses layanan BSU BPJS Ketenagakerjaan dan memasukkan NIK untuk mengetahui status kepesertaannya.
Pekerja disarankan menggunakan kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan dan tidak mengakses tautan yang dikirim melalui pesan pribadi, grup WhatsApp maupun media sosial yang tidak dapat dipastikan keasliannya.

3. Cek Melalui Aplikasi JMO dan PosPay
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) sesuai mekanisme layanan yang tersedia.
Sementara bagi penerima yang penyalurannya menggunakan PT Pos Indonesia, pengecekan pada penyaluran sebelumnya juga dapat dilakukan melalui aplikasi PosPay.
Untuk PosPay, mekanisme yang digunakan antara lain dengan membuka aplikasi, memilih menu bantuan, kemudian mencari layanan Bantuan Subsidi Upah dan memasukkan NIK untuk melakukan pengecekan Karena mekanisme BSU 2026 masih mengalami pembaruan, masyarakat sebaiknya memastikan terlebih dahulu bahwa layanan tersebut sudah aktif untuk program 2026 sebelum memasukkan data pribadi.

BSU 2026 Diberikan Sekaligus Rp900 Ribu
Berbeda dengan pola bantuan bulanan yang diterima secara terpisah, BSU 2026 direncanakan diberikan untuk periode tiga bulan sekaligus.
Dengan nilai Rp300.000 per bulan selama Oktober hingga Desember 2026, total bantuan yang akan diterima pekerja mencapai Rp900.000.
Pemerintah menargetkan bantuan tersebut dapat membantu menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan stimulus terhadap perekonomian pada kuartal IV 2026.

 

Jangan Terkecoh Link Palsu
Masyarakat diminta berhati-hati terhadap informasi mengenai BSU yang beredar melalui media sosial maupun aplikasi pesan instan.
Pekerja tidak perlu memberikan NIK, nomor rekening, kode OTP, password atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak dapat dipastikan sebagai kanal resmi pemerintah.
Informasi mengenai BSU sebaiknya diperoleh melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja juga tidak perlu terburu-buru melakukan pendaftaran melalui tautan yang tidak dikenal. Mekanisme penerima BSU ditentukan berdasarkan ketentuan dan proses verifikasi data pemerintah.

Belum Tentu Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Otomatis Mendapat BSU
Masyarakat juga perlu memahami bahwa besaran gaji tertentu tidak otomatis menjamin seseorang menjadi penerima BSU 2026.
Ketentuan final mengenai penerima BSU 2026 perlu mengacu pada kebijakan dan regulasi pemerintah yang berlaku untuk periode tersebut. Ketentuan pada program sebelumnya tidak serta-merta dapat dianggap sebagai persyaratan final BSU 2026.

Karena itu, pekerja yang ingin memastikan statusnya sebaiknya melakukan pengecekan melalui kanal resmi setelah sistem BSU 2026 diperbarui.

(Ngrho/Suara Nusantara.ID — Media Nasional & Investigasi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *